Sebagai upaya untuk pendataan anggota, Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Pekalongan akan menggiatkan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Anggota Ansor yang sah, harus tercatat dan memiliki Kartu Tanda Anggota." jelas sahabat Nur Sholeh, Ketua PC GP Ansor Kota Pekalongan. "Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang tercantum pada PD/PRT maupun Peraturan Organisasi (PO)"
Pembuatan KTA ini akan ditangani langsung oleh departemen pengkaderan dan organisasi, dibawah wakil ketua sahabat Lukman H Kamil.
"Pembuatan KTA ini akan kita mulai tanggal 15 Desember 2021 nanti. Dan kita rencanakan ada 2 tahap, tahap pertama di bulan desember 2021, sedangkan tahap kedua pada bulan januari 2022." terang sahabat Masykur Hidayat, wakil sekretaris bidang pengkaderan dan organisasi.
0 Komentar